Bappebti Tetapkan Pendirian Bursa Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto
- Pendirian itu didasarkan pada keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.