Finansial

  • Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua pejabat yang melaporkan memiliki aset kripto bernilai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK masih menyelidiki apakah kepemilikan aset kripto tersebut terkait dengan kegiatan TPPU.
ADS
Banner
Here
Loading...