Gedung Bank Indonesia

Baru Berlaku Dua Pekan, Kebijakan GWM Rupiah Serap Rp55 Triliun Likuiditas Perbankan

  • Bank Indonesia mencatat kebijakan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah tahap I dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 telah menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp55 triliun secara neto. Ini membuktikan normalisasi likuiditas perbankan berjalan mulus.
Nasional
YO
Loading...
Loading...