NasionalBawaslu Telah Terima Surat PPATK Soal Transaksi Janggal KampanyeBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait laporan transaksi janggal pada masa kampanye pemilu 2024. NasionalmoreKHKhafidz Abdulah Budianto AuthorA-A+Loading...CHChrisna Chanis Cara Editor