<p>Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman mengenakan alat perlindungan diri (APD) di antara pusara makam blok khusus kasus COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU} Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Minggu 26 April 2020. Untuk meminimalisasi risiko dari banyaknya jumlah jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan setiap harinya, proses pemakaman berlangsung cepat dengan waktu paling lama sekitar 10 menit.<br />
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun/Foto Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Data COVID-19 Kemenkes dan Pemprov Beda, Kematian Selisih 19.000 Lebih

  • LaporCovid19 mencatat ada perbedaan menjulang antara data Kementrian Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi. Konsekuensinya, lebih dari 19 ribu data kematian pasien COVID-19 belum tercatat.

Nasional

DA
Loading...