Bekas Dirut BTN Maryono Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan dalam kurun waktu 2013 sampai 2015, diduga Maryono sebagai Direktur Utama BTN periode 2012-2019 telah menerima hadiah atau janji atau suap atau gratifikasi.