Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Belum Memenuhi Modal Minimum, OJK Ancam Cabut Izin Usaha 11 Multifinance

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha bagi 11 perusahaan pembiayaan (multifinance) yang belum memenuhi ketentuan modal minimum.

Nasional

Loading...