Bertambah 9 dan Hilang 5, Berikut Daftar Fintech P2P Lending di OJK
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin sampai dengan 25 Agustus 2021.