Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Cara Menghapus Data Pribadi dari Platform Fintech Lending Alias Pinjol

  • Selain bisa mengamankan informasi-informasi vital, penghapusan data pribadi di aplikasi pinjol juga bisa membantu untuk menghindari datangnya pesan-pesan yang tidak diinginkan.

Fintech

Loading...