Cek Fakta: Pekerja dari Bodetabek Harus Bawa Surat Tugas Kantor Saat Masuk Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan setiap orang yang berangkat kerja ke Jakarta menunjukkan surat tugas dari kantor selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Termasuk warga dari kawasan aglomerasi Bodetabek.