Corona DKI Menggila Parah, Anies Baswedan Resmi Injak Rem Darurat PSBB Ketat
Dengan diperketatnya PSBB kembali, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melarang semua aktivitas di gedung-gedung perkantoran dan masyarakat diminta untuk melakukan kerja dari rumah (work from home/WFH) mulai hari Senin 14 September 2020.