NasionalDaftar Barang dan Jasa Terdampak dan Tidak Terdampak PPN 12 Persen pada 2025Menteri Keuangan Sri Mulyani akan tetap menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. NasionalmoreDIDistika Safara Setianda AuthorA-A+Loading...ANAnanda Astridianka Editor