Daftar Barang dan Jasa yang Terhindar PPN 12 Persen Mulai 2025
- Pengenaan PPN 12 persen termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dengan pengenaan tarif 12% ini memang beberapa jenis barang dan jasa harganya diprediksi akan naik.