Daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jawa Tengah 2021: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan upah minimum kabupaten/kota 2021 dengan menandatangani Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/61 Tahun 2020 tentang UMK 35 kabupaten/kota di provinsi itu.