Dapat Email Program Tax Amnesty dari Ditjen Pajak? Ini yang Harus Dilakukan
- Wajib Pajak (WP) yang mendapatkan email berisi imbauan untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty dapat melakukan konfirmasi harta ke Kantor Pelayanan Pajak atau KPP terdekat.