Dibidik KPK dalam Proyek Rp54 M di Kalsel, Paman Birin Kabur Tak Terdeteksi
- KPK menetapkan Sahbirin dan enam lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan. Kasus ini melibatkan tiga proyek besar, yaitu pembangunan lapangan sepak bola senilai Rp23 miliar, Gedung Samsat Terpadu dengan anggaran Rp22 miliar, dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalsel senilai Rp9 miliar, nilai total ketiganya mencapai Rp54 miliar.