Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON)melakukan aksi damai dikawasan Jl Medan Merdeka. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta pemerintah untuk melegalkan ojek daring dan menuntut revisi serta penambahan Pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial untuk mitra ojek daring dan kurir di Indonesia lebih rinci. Kamis 29 Agustus 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Dilema Ojol: Serap Pengangguran tapi Minim Perlindungan

  • Mereka menuntut agar pemerintah dan perusahaan transportasi online melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga meminta perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikas.

Nasional

Loading...