NasionalDPN APTI Menilai PP 28/2024 Akan Ciptakan Kemiskinan BaruKetua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, menyatakan bahwa penerbitan PP 28/2024 beserta produk hukumnya adalah bentuk nyata kriminalisasi terhadap hak ekonomi petani tembakau di Indonesia. NasionalmoreIDIdham Nur Indrajaya AuthorA-A+Loading...ANAnanda Astridianka Editor