NasionalDPR: Kenaikan UMP 2022 Sebesar 1,09 Persen Lebih Rendah dari InflasiKenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 rerata sebesar 1,09% menuai banyak kritik termasuk dari DPR.NasionalmoreANAnanda Astri Dianka AuthorA-A+Loading...LALaila Ramdhini Editor