Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

DPR: Ramai Pinjol Ilegal Karena Pengawasan OJK Lalai

  • Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menilai salah satu faktor penyebab menjamurnya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal adalah lemahnya fungsi pengawasan OJK

Fintech

YO
Loading...