E-Tilang Tol Diterapkan! Taat Peraturan atau Pilih Denda dan Penjara
- Korlantas polri telah memberlakukan penerapan sistem elektronik (E-Tilang) di jalan tol yang sudah berlaku mulai Sabtu, 1 April 2022. Pelanggaran E-Tilang dibagi menjadi 2 kategori yakni perlanggaran overload di sepanjang tol Trans Jabar dan pelanggaran overspeed di tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.