Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Ekonom Sebut Moratorium Tak Selesaikan Permasalahan Pinjol Ilegal

  • Ekonom Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Thomas Dewaranu berpendapat kebijakan moratorium atau penghentian pendaftaran untuk perusahaan financial technology (fintech) tidak akan memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal

Fintech

Loading...