Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 T
- Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa merugikan negara hingga Rp9,3 triliun usai terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.