Gunung Raja Paksi Bayar Utang, PKPU Minta Dicabut
Emiten besi dan baja PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) melakukan pembayaran kewajiban kepada para kreditur dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 1 Maret 2021.