Hati-Hati, Maskapai yang Naikkan Harga Tiket Ketinggian saat Mudik Lebaran 2022 Bakal Disanksi
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) akan memberikan sanksi kepada maskapai penerbangan yang melanggar aturan tarif penerbangan di tengah masa mudik Lebaran 2022