Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Hindari Penagihan Tak Beretika, Inilah Upaya Fintech Lending Merestrukturisasi Kredit Macet

  • Meskipun pertumbuhannya sangat pesat, Kuseryansyah juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh industri ini, terutama terkait dengan pinjaman yang terlambat bayar atau macet.

Fintech

Loading...