FintechHingga Juli 2021, OJK Berantas 425 Platform Investasi dan 1.500 Fintech IlegalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, sejak 2020 hingga Juli 2021 telah menutup 425 platfom investasi dan 1.500 fintech peer-to-peer (P2P) lending ilegalFintechmoreANAnanda Astri Dianka AuthorA-A+Loading...AMAmirudin Zuhri Editor