Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK

Hingga Juli 2021, OJK Berantas 425 Platform Investasi dan 1.500 Fintech Ilegal

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, sejak 2020 hingga Juli 2021 telah menutup 425 platfom investasi dan 1.500 fintech peer-to-peer (P2P) lending ilegal

Fintech

Loading...