Honorer Resmi Dihapus pada 2024, Bisa Jadi ASN
- Pemerintah resmi menghapus tenaga honorer dari instansi mereka mulai tahun 2024. Instansi dilarang merekrut honorer baru untuk mengisi posisi pegawai negeri sipil (PNS). Sementara itu, honorer nantinya dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) merujuk syarat tertentu sesuai UU.