Hotman Paris Menang Gugatan Pailit MNC Media, Lo Kheng Hong Senang, Hary Tanoe Girang
Global Mediacom sebagai induk usaha stasiun televisi free to air (FTA) milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo digugat kepailitan di PN Jakarta Pusat.
Global Mediacom sebagai induk usaha stasiun televisi free to air (FTA) milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo digugat kepailitan di PN Jakarta Pusat.