<p>Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin 22 Juni 2020. Mereka mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk menghentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Ini Alasan Kenapa PTN-BH Menjadikan Biaya Kuliah Mahal

  • PTN BH dalam menetapkan besaran biaya Pendidikan mengacu dengan pedoman teknis penetapan tarif yang ditetapkan kementerian

Nasional

Loading...