MakroekonomiIni Simulasi Hitungan PPN 12 Persen Untuk Barang Mewah Berdasarkan PMK Nomor 131 Tahun 2024, baik barang dan jasa mewah maupun nonmewah tetap dikenakan tarif PPN 12 persen. Namun, keduanya memiliki penghitungan yang berbeda.MakroekonomimoreDEDebrinata Rizky AuthorA-A+Loading...AMAmirudin Zuhri Editor