Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Inilah Besaran Bunga Harian Fintech Lending atau Pinjol Sesuai Aturan OJK dan AFPI

  • Penetapan bunga maksimum 0,4% perhari ini ditetapkan melalui berbagai pertimbangan, salah satunya hasil riset OJK tahun 2021 yang menunjukkan bahwa bunga yang ideal itu paling besarnya berkisar 0,3% sampai 0,46% perhari.

Fintech

Loading...