Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Inilah Info yang Harus Diberitahukan ke Borrower Saat Pinjam Uang di Pinjol

  • Informasi-informasi tersebut nantinya akan sangat berguna untuk memitigasi berbagai risiko, misalnya yang berkenaan dengan kredit macet.

Fintech

Loading...