Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Investasi di Kredit Online: Siapa Yang Menjamin Keamanan Dana Lender P2P Lending?

  • Lalu siapa pihak yang bertanggung jawab jika perusahaan fintech P2P lending bangkrut? Siapa penjamin perusahaan jika nasabah terdapat gagal bayar?

Fintech

Loading...