Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Izin Usaha Fintech Lending Danafix Dicabut OJK, Ternyata Ini Alsaannya

  • Sekretaris Jenderal (Sekjen) AFPI Sunu Widyatmoko menyampaikan, pencabutan izin usaha tersebut dilaksanakan secara sukarela oleh Danafix sebagai penyelenggara fintech lending yang bersangkutan.

Fintech

Loading...