Jokowi Teken Perpres Atur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
- Dalam Perpres disebutkan salah satu pertimbangan pembentukan aturan tersebut yaitu perlunya melakukan percepatan transformasi digital untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data Indonesia yang terpadu dan menyeluruh.