Kemajuan Penanganan HAM dalam Kasus Mary Jane dan Bali Nine
- Predikat Indonesia di mata dunia internasional baru saja mengalami perubahan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kini memberikan penilaian "netral" terhadap Indonesia terkait kebijakan pemindahan terpidana mati ke negara asal. Perubahan ini tercantum dalam laporan poin 13 pertemuan PBB di Jenewa, Swiss.