NasionalKembalian Pakai Permen Bisa Didenda, BI: Masyarakat Bisa MenolakSaat berbelanja sering kali para konsumen diberikan uang kembalian diganti oleh permen. Nyatanya Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa hal tersebut bisa terkena denda hingga Rp200 juta. NasionalmoreDEDebrinata Rizky AuthorA-A+Loading...YOYosi Winosa Editor