Kemendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp11 Miliar
- Kementerian Perdagangan (Kemendag) musnahkan barang-barang impor ilegal hasil pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border). Nilai barang impor ilegal yang dilakukan pemusnahan oleh Kemendag itu ditaksir mencapai sebesar Rp11 miliar.