Mendag Zulkifli Hasan: Kemendag Musnahkan Berbagai Produk Impor Ilegal Hasil Pengawasan Post Border Senilai Total Rp11 Miliar

Kemendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp11 Miliar

  • Kementerian Perdagangan (Kemendag) musnahkan barang-barang impor ilegal hasil pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border). Nilai barang impor ilegal yang dilakukan pemusnahan oleh Kemendag itu ditaksir mencapai sebesar Rp11 miliar.

Nasional

Loading...