Kemenhub Pasang Tanda Khusus pada Bus AKAP
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan tanda khusus pada setiap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan tanda khusus pada setiap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).