<p>Bus AKAP. / Dishub DKI Jakarta</p>

Kemenhub Pasang Tanda Khusus pada Bus AKAP

  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan tanda khusus pada setiap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Nasional
Loading...
Loading...