Kemenkeu: Pemerintah Tadah Rp6 Triliunan Tiap Bulan dari PPN 11 Persen
- Beberapa waktu lalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Hal ini tentunya memiliki dampak di masyarakat akibat kenaikan tersebut setelah diumumkan.