Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Kinerja Fintech Lending 2021 Tumbuh 89 Persen, Ini 3 Faktor Penyebabnya

  • Industri fintech lending mencatat akumulasi penyaluran kredit sebesar Rp295,85 triliun hingga akhir 2021.
Fintech
Loading...
Loading...