NasionalKorban Pohon Tumbang di Tangerang Bisa Klaim Asuransi, Segini NilainyaAdapun santunan pohon tumbang dari Pemkot Tangerang adalah korban fisik dan meninggal maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak.NasionalmoreRURumpi Rahayu AuthorA-A+Loading...RIRizky C. Septania Editor