Pohon tumbang

Korban Pohon Tumbang di Tangerang Bisa Klaim Asuransi, Segini Nilainya

  • Adapun santunan pohon tumbang dari Pemkot Tangerang adalah korban fisik dan meninggal maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak.

Nasional

Loading...