Korban Robot Trading DNA Pro Ini bukannya Untung Malah Rugi Rp25 Miliar
- Dua orang korban robot tranding DNA Pro menyambangi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Riki Ricardo terkait dugaan investasi bodong dengan total kerugian sebesar 25 miliar.