Kemendag menertibkan PT DNA Pro Akademi yang menjual robot trading tanpa izin. / Dok: Kemendag

Korban Robot Trading DNA Pro Ini bukannya Untung Malah Rugi Rp25 Miliar

  • Dua orang korban robot tranding DNA Pro menyambangi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Riki Ricardo terkait dugaan investasi bodong dengan total kerugian sebesar 25 miliar.

Nasional

NA
Loading...