Korban Tabrakan Kereta di Bandung Dapat Santunan hingga Rp50 Juta
- PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada seluruh korban insiden tabrakan antara KA Turangga dengan KA Commuterline Bandung Raya di petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka.