Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Kredit Macet Fintech Lending Terus Naik Capai Rp1,94 Triliun per Juli 2023

  • Tingkat wanprestasi dalam 90 hari (TWP90) fintech lending juga naik jadi 3,47% pada Juli 2023.

Fintech

Loading...