Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Kredit Macet Jadi Masalah, OJK Ingatkan Fintech Lending untuk Perkuat Mitigasi Risiko

  • Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, menegaskan pentingnya langkah ini untuk menjaga kualitas pendanaan yang disalurkan oleh penyelenggara fintech P2P lending. Dalam upaya ini, penguatan credit scoring menjadi salah satu fokus penting.

Fintech

Loading...