Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Laba Fintech Lending Tembus Rekor Tertinggi, tapi Sejumlah Tantangan Masih Menghantui

  • Industri fintech lending mencetak laba tertinggi sejak 2021 dengan pertumbuhan 66,15% yoy menjadi Rp806,05 miliar per September 2024. Peningkatan laba ini dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan operasional, meskipun masih terdapat sejumlah penyelenggara yang menghadapi tantangan.

Fintech

Loading...