Lega, ICBP hingga MYOR Lolos dari PPN 12 Persen
- Sejumlah emiten konsumer, termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan PT Mayora Indah Tbk (MYOR), mendapatkan angin segar setelah pemerintah memutuskan untuk memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% hanya menyasar barang mewah.