Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK

Lender Institusi Mendominasi, Ini Dampaknya terhadap Fintech Lending yang Kecil

  • Kebijakan pembatasan nominal outstanding pendanaan oleh lender non profesional hingga maksimum 20% dari total outstanding pendanaan akan berlaku paling lambat 1 Januari 2028.

Fintech

Loading...